1Mei - Dimulainya Sensus Penduduk Indonesia 2010. Awalnya sensus ditargetkan selesai pada 31 Mei 2010. Namun pada tanggal 31 Mei 2010, BPS memperpanjang waktu sensus hingga tanggal 15 Juni 2010. [1] [2] 22 Mei - Mantan ibu negara, Hasri Ainun Besari meninggal dunia karena kanker ovarium.
IndonesiaPublic Holidays Year 2011 (Daftar Hari Besar / Hari Libur Nasional Indonesia Tahun Kalender 2011) Indonesia public holidays are largely made of religious festivals, such as Hindu's Hari Raya Nyepi or Christian's Good Friday. Expectedly, for a country with Mosleem-majority population, there are more public holidays for Islamic
HariLibur Nasional Tahun 2022 1 Januari: Tahun Baru 2022 Masehi 1 Februari: Tahun Baru Imlek 2573 Kongzili 28 Februari: Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW 3 Maret: Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1944 15 April: Wafat Isa Al Masih 1 Mei: Hari Buruh Internasional 2-3 Mei: Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah 16 Mei: Hari Raya Waisak 2566 BE
HariKemerdekaan Republik Indonesia atau sering ditulis dan diucapkan HUT RI adalah salah satu hari libur nasional untuk memperingati Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia yang terjadi pada 17 Agustus 1945 silam. Setiap tanggal 17 Agustus, rakyat Indonesia merayakan hari kemerdekaan Indonesia ini dengan sangat meriah.
HariLibur Nasional Tahun 2022. Ada Hari Besar Nasional yang masuk dalam daftar Hari Libur Nasional 2022 berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang Libur Nasional dan Cuti Bersama
kHBV. Jakarta - Pemerintah telah menetapkan 14 hari libur nasional dan 4 hari cuti bersama untuk tahun 2011. Keputusan ini diambil berdasarkan surat keputusan bersama SKB tiga SKB tiga menteri, Selasa 15/6/2010, daftar libur bersama dan cuti bersama 2011 adalah sebagai berikut 1 Januari Tahun Baru Masehi 3 Februari Tahun Baru Imlek 256215 Februari Maulid Nabi Muhammad SAW5 Maret Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 193322 April Wafat Yesus Kristus 17 Mei Hari Raya Waisak tahun 25552 Juni Kenaikan Yesus Kristus 29 Juni Isra Miraj Nabi Muhammad SAW17 Agustus hari Kemerdekaan 30-31 Agustus Hari Idul Fitri 14326 November Hari Idul Adha27 November Tahun Baru Islam 143325 Desember Natal Sedangkan cuti bersama Idul Fitri yakni pada 29 Agustus, 1 dan 2 September. Sedangkan 26 Desember cuti bersama ini disahkan dengan Surat Keputusan Bersama SKB Menteri Agama Nomor 1 Tahun 2010, Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor KEP 110/MEN/VI/2010 dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara. nal/fay
JAKARTA, — Disaksikan Menko Kesra Agung Laksono; Menteri Agama Suryadharma Ali, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi EE Mangindaan, serta Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi yang diwakili Sekretaris Jenderal Harry Heriawan Saldi, Selasa 15/6/2010, menandatangani Keputusan Bersama Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2011. Terdapat 14 hari libur nasional dan 4 hari cuti Laksono mengatakan, jumlah hari libur nasional relatif tetap 14 hari dibanding tahun-tahun sebelumnya. Hanya, untuk cuti bersama sejak lima tahun terakhir cenderung menurun. "Jika tahun 2007 ada 6 hari cuti bersama, maka tahun 2008 turun menjadi 5 hari, 2009 sebanyak 4 hari, dan 2010 sebanyak 3 hari. Tahun 2011 cuti bersama hanya 4 hari," nasional 2011 tercatat sebagai berikut 1 Januari Tahun Baru Masehi, 3 Februari Tahun Baru Imlek 2562, 15 Februari Maulid Nabi Muhammad SAW, 5 Maret Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1933, 22 April Wafat Yesus Kristus, 17 Mei Hari Raya Waisak Tahun 2555, 2 Juni Kenaikan Yesus Kristus, 29 Juni Isra/Miraj Nabi Muhammad SAW, 17 Agustus Hari Kemerdekaan RI, 30-31 Agustus Idul Fitri 1 dan 2 Syawal 1432 Hijriah, 6 November Idul Adha 1432 Hijriah, 27 November Tahun Baru 1433 Hijriah, dan 25 Desember Hari Raya Natal.Sedangkan tanggal 29 Agustus ditetapkan sebagai cuti bersama Idul Fitri 1 Syawal 1432 Hijriah, 1-2 September cuti bersama Idul Fitri 1 Syawal 1432 Hijriah, dan 26 Desember cuti bersama Hari Raya Agung Laksono, hari libur dan cuti bersama ditetapkan dalam rangka efisiensi dan efektivitas hari kerja serta menjadi pedoman bagi instansi pemerintah dan swasta sehingga dapat meningkatkan efektivitas dan produktivitas kerja/satuan organisasi yang berfungsi memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat di tingkat pusat dan daerah yang mencakup kepentingan masyarakat luas, seperti rumah sakit/puskesmas, unit kerja yang memberikan telekomunikasi, listrik, air minum, pemadam kebakaran, keamanan dan ketertiban, perbankan, perhubungan, dan unit kerja pelayanan lain yang sejenis, agar mengatur penugasan pegawai, karyawan, dan pekerja pada hari libur nasional dan cuti bersama, yang ditetapkan sesuai dengan peraturan perundang-undangan, ungkap Menko bersama mengurangi hak cuti tahunan pegawai, karyawan, dan pekerja sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan ketentuan yang berlaku pada setiap instansi/lembaga/perusahaan. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mari bergabung di Grup Telegram " News Update", caranya klik link kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
JAKARTA, — Pemerintah telah menetapkan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2012 melalui Surat Keputusan Bersama SKB Tiga Menteri yang ditetapkan di Jakarta, 13 Juli Tiga Menteri ini menetapkan hari libur nasional tahun 2012 sebanyak 14 hari, sedangkan jumlah cuti bersama sebanyak lima hari. Penetapan hari libur nasional dan cuti bersama ini disahkan dengan SKB Tiga Menteri yakni Menteri Agama Nomor 7 Tahun 2011, Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor 04/MEN/VII/2011, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor SKB/03/ SKB Tiga Menteri dilakukan ketiga menteri tersebut disaksikan Menko Bidang Kesejahteraan Rakyat Agung Laksono di Kantor Menko Kesra, Jakarta Pusat, Rabu 13/7/2011.Penataan kembali hari libur dan pengaturan cuti bersama tahun 2012 menjadi pedoman bagi instansi pemerintah dan swasta sehingga dapat meningkatkan efektivitas dan produktivitas cuti bersama ini mengurangi hak cuti tahunan pegawai, karyawan, dan pekerja sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan ketentuan yang berlaku pada masing-masing instansi/lembaga/ pelaksanaan cuti bersama di kalangan lembaga/perusahaan diatur oleh lembaga atau perusahaan yang bersangkutan. Unit kerja/satuan organisasi yang berfungsi memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat di tingkat pusat dan daerah yang mencakup kepentingan masyarakat luas, seperti rumah sakit/puskesmas, unit kerja yang memberikan pelayanan telekomunikasi, listrik, air minum, pemadam kebakaran, keamanan dan ketertiban, perbankan, perhubungan, perpajakan, bea cukai dan unit pelayanan lainnya yang sejenis agar mengatur penugasan pegawai, karyawan, dan pekerja/buruh pada hari-hari libur nasional dan cuti bersama yang ditetapkan sesuai dengan peraturan hari libur nasional di tahun 2012 1 Januari, Minggu, Tahun Baru Masehi; 23 Januari, Senin, Tahun Baru Imlek 2563; 5 Februari, Minggu, Maulid Nabi Muhammad SAW; 23 Maret, Jumat Hari Raya Nyepi, Tahun Baru Saka 1934; 6 April, Jumat, Wafat Yesus Kristus; 6 Mei, Minggu, Hari Raya Waisak Tahun 2554; 17 Mei, Kamis, Kenaikan Yesus Kristus; 17 Juni, Minggu, Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW; 17 Agustus, Jumat, Hari Kemerdekaan RI; 19-20 Agustus, Minggu-Senin, Idul Fitri 1 Syawal 1433 H; 26 Oktober, Jumat, Idul Adha 1433 H; 15 November, Kamis, Tahun Baru 1434 H; 25 Desember, Selasa, Hari Raya NatalCuti Bersama di tahun 201218 Mei, Jumat, Cuti Bersama Kenaikan Yesus Kristus; 21-22 Agustus, Selasa-Rabu, Cuti Bersama Idul Fitri; 16 November, Jumat, Cuti Bersama Tahun Baru 1434 H; 24 Desember, Senin, Cuti Bersama Hari Raya Natal. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mari bergabung di Grup Telegram " News Update", caranya klik link kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Kalender 2011 dengan hari libur nasional untuk IndonesiaJanuari 2011SSRKJSM52 120134567890210111213141516031718192021222304242526272829300531 Februari 2011SSRKJSM05 1234560678910111213071415161718192008212223242526270928 Maret 2011SSRKJSM09 1234561078910111213111415161718192012212223242526271328293031 April 2011SSRKJSM13 12314456789101511121314151617161819202122232417252627282930 Mei 2011SSRKJSM17 118234567819910111213141520161718192021222123242526272829223031 Juni 2011SSRKJSM22 12345236789101112241314151617181925202122232425262627282930 Juli 2011SSRKJSM26 1232745678910281112131415161729181920212223243025262728293031Agustus 2011SSRKJSM311234567328910111213143315161718192021342223242526272835293031 September 2011SSRKJSM35 12343656789101137121314151617183819202122232425392627282930 Oktober 2011SSRKJSM39 124034567894110111213141516421718192021222343242526272829304431 November 2011SSRKJSM44 12345645789101112134614151617181920472122232425262748282930 Desember 2011SSRKJSM48 1234495678910115012131415161718511920212223242552262728293031 Hari libur nasional untuk Indonesia pada tahun 2011The holidays will be added ini dalam pengembangan. Jika anda menemukan error, harap beri tahu kami!Perpustakaan liburan YasumiKalender untuk tahun lainnya Pintasan keyboard ←Tahun sebelumnya →Tahun depan shift ←Bulan sebelumnya shift →Bulan berikutnya escBuka kalender untuk 2023 Tips bermanfaatArahkan kursor atau tekan tanggal pada kalender untuk menghitung jumlah hari dari satu tanggal ke tanggal ini dapat dicetak! Hanya logo dan kalender yang akan ditampilkan ketika anda mencetak halaman ini. Looks great on small screens, big screens and on print. Click on dates to calculate 15 Juni 2023, minggu 24
libur nasional 2011 indonesia